Bogor, 27 Desember 2024 – Sebuah insiden memilukan terjadi di jalur alternatif Puncak Bogor, melibatkan seorang ibu hamil bernama V yang menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah Pak Ogah. Konflik ini bermula dari kecelakaan kecil yang berujung pada aksi kekerasan, hingga ancaman keguguran pada korban.
Mengapa Korban Menolak Damai?
V, yang saat itu sedang mengandung delapan minggu, dengan tegas menolak berdamai meskipun pihak pelaku telah mencoba menawarkan kompensasi. Namun, alasan utama penolakan tersebut adalah nominal ganti rugi yang sangat kecil, hanya Rp 53 ribu. Jumlah ini dianggap tidak sebanding dengan biaya pemeriksaan kehamilan, pengobatan luka memar pada suaminya, IH, serta dampak emosional yang harus mereka tanggung.
“Kalau memang tidak ada itikad baik, untuk apa berdamai? Kami tidak butuh uang receh,” ungkap V dengan tegas saat diwawancarai.
Kronologi Kejadian
Insiden terjadi pada Minggu, 22 Desember 2024, di Tanjakan Cihanjawar, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Awalnya, mobil yang dikendarai IH secara tidak sengaja menyenggol salah satu pelaku saat menghindari kendaraan mogok di depannya.
Hal ini memicu cekcok yang kemudian berkembang menjadi tindakan kekerasan. IH mengalami luka lebam di wajah akibat pukulan, sementara V dijambak rambutnya oleh salah satu pelaku. Situasi semakin memburuk hingga menimbulkan ancaman keguguran bagi V akibat stres yang dialaminya.
Respons Aparat dan Tindak Lanjut
Polisi dari Polsek Megamendung langsung turun tangan setelah menerima laporan dari korban. Dari tiga orang yang diamankan, dua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, menjelaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut. “Tindakan kekerasan ini sangat kami sesalkan. Para pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” katanya.
Pesan Penting dari Korban
V menegaskan bahwa ia tidak mencari keuntungan materi dari kasus ini, tetapi ingin menegakkan keadilan. “Saya tidak mau kasus seperti ini terulang pada orang lain. Semua pihak harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tutupnya.
- Berita terkini