Daftar Kosmetik Berbahaya 2023: BPOM Ungkap 5 Produk Ilegal yang Mengancam Kesehatan di Marketplace!
Sobat, BPOM baru-baru ini merilis daftar kosmetik berbahaya yang masih beredar online. Pantauan BPOM menunjukkan bahwa produk-produk kosmetik ini ilegal dan mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan steroid. Bahkan, produk ini tidak memiliki izin edar atau mengandung bahan-bahan yang dilarang.
Selama patroli siber dari Januari hingga September 2023, BPOM masih menemukan produk kosmetik ilegal yang dijual secara daring. Pihak BPOM telah mengambil tindakan dengan mengajukan permohonan penutupan atau pemblokiran website ke Kementerian Komunikasi dan Informatika serta melakukan suspensi toko online di marketplace.
Hasil patroli siber ini dilakukan sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan secara Daring yang telah diubah dengan Peraturan BPOM Nomor 32 Tahun 2020. BPOM bekerja sama dengan KPI/KPID dan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam melakukan pengawasan daring terhadap website, e-commerce, dan media sosial.
Yuk, simak daftar kosmetik berbahaya yang masih beredar berdasarkan hasil patroli siber Januari-September 2023:
Â
Â
Krim HN
- Produk: Kosmetik
- Kandungan berbahaya: Merkuri
- Nomor izin edar: Tidak ada
- Jumlah link penjualan: 8.116 di marketplace.
Krim Diamond
- Produk: Kosmetik
- Kandungan berbahaya: Merkuri
- Nomor izin edar: Tidak ada
- Jumlah link penjualan: 6.986 di marketplace.
Tabita Skincare
- Produk: Kosmetik
- Kandungan berbahaya: Merkuri dan hidrokuinon
- Nomor izin edar: Tidak ada
- Jumlah link penjualan: 3.778 di marketplace.
Tati Skincare
- Produk: Skincare/Perawatan kulit
- Kandungan berbahaya: Merkuri, hidrokuinon, dan tretinoin
- Nomor izin edar: Tidak ada
- Jumlah link penjualan: 1.791 di marketplace.
HB Dosting
- Produk: Hand and body lotion dosis tinggi (HB Dosting)
- Kandungan berbahaya: Hidrokuinon dan steroid
- Nomor izin edar: Tidak ada
- Jumlah link penjualan: 1.447 di marketplace.
BPOM memastikan bahwa produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya akan ditarik dari peredaran dan dimusnahkan. Tindakan ini dilakukan untuk memutus mata rantai supply dan demand. Fokus pemutusan mata rantai lebih diarahkan ke sumber pembuatan kosmetik, distributor, atau sarana distribusi. Selain itu, dilakukan operasi gabungan pembersihan pasar terhadap kosmetik ilegal, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Ada beberapa bahan kimia berbahaya yang masih ditemukan di dalam kosmetik ilegal, seperti merkuri, tretinoin, pewarna merah K2 dan K10 (Rhodamin B), dan hidrokuinon. Bahan-bahan ini dapat menyebabkan berbagai efek samping negatif pada kesehatan.
Masyarakat diingatkan untuk memeriksa keamanan kosmetik yang digunakan dengan mengecek legalitasnya secara online di cekbpom.pom.go.id. Caranya sangat mudah, cukup masukkan nama produk kosmetik pada laman tersebut untuk mengetahui apakah produk tersebut terdaftar dan aman menurut BPOM.”
Artikel Lainnya
Villa dekat Tempat Wisata, Pengalaman Liburan Tanpa Batas
Pengalaman Liburan
Rekomendasi Villa untuk kamu
Villa Lereng Pangrango C
- Rp4.000.000/malam
- Kasur: 4
- Mandi: 3
- Villa
Villa Lereng Pangrango D
- Rp4.500.000/malam
- Kasur: 4
- Mandi: 7
- Villa
Contact us
Please quote property reference
inspirasi properti - HZ
Contact us
Please quote property reference
inspirasi properti - HZ
Contact us
Please quote property reference
inspirasi properti - HZ
- Rumah Baru
- Rp471.195.000
Grand Nusa Indah Cileungsi Tipe Dewani
Pondok Rajeg, cileungsi- Kasur: 2
- Mandi: 1
- 31 m2
- Garasi: 1
Contact us
Please quote property reference
inspirasi properti - HZ
Contact us
Please quote property reference
inspirasi properti - HZ
Contact us
Please quote property reference
inspirasi properti - HZ
Contact us
Please quote property reference
inspirasi properti - HZ
Contact us
Please quote property reference
inspirasi properti - HZ
Contact us
Please quote property reference
inspirasi properti - HZ